Indikator Kompetensi Dasar
Setelah mempelajari materi ini, diharapkan mahasiswa dapat:
- Mengetahui hukum narkoba
- Mengetahui dalil keharaman narkoba
- Mengetahui dan mengenal jenis-jenis narkoba.
- Mengetahui dampak negative penggunaan Narkoba
- Mengetahui peran penting pendidikan keluarga dalam menjauhkan narkoba
Petunjuk Belajar
Untuk mempelajari modul ini hendaknya diterapkan bebarapa langkah berikut ini:
1. Mahasiswa mendengarkan serta menyimak sebagian isi modul ini dengan baik dan dapat juga membaca secara keseluruhan isi modul
2. Mahasiswa memperkaya pengetahuannya dengan membaca buku-buku lain yang berkaitan dengan isi modul
3. Mahasiswa dapat memperbandingkan dan mendiskusikan isi modul dengan dosen dan dengan sesama mahasiswa lainnya
4. Mahasiswa mengambil kesimpulan serta membuat ringkasan tentang isi modul
5. Mahasiswa menjawab beberapa pertanyaan yang ada di akhir setiap kegiatan belajar
6. Mahasiswa mengevaluasi pemahamannya pada isi modul dengan melihat kunci jawaban yang sudah disediakan
7. Jika hasil evaluasi kurang dari yang semestinya, maka mahasiswa wajib mempelajari kembali isi modul sampai benar-benar mengerti dan dapat menjawab pertanyaan dengan benar.
Uraian Materi
Sebagai calon guru, tidak salah mengetahui dan mempelajari barang-barang haram ini, agar Anda mengetahui kriteria peserta didik yang terjerumus ke dalam barang haram ini dan berusaha menjauhkan barang-barang ini dari diri mereka.
Indonesia termasuk negara pemasok terbesar narkoba, padahal mayoritas bangsa Indonesia adalah muslim, apakah karena mereka tidak mengetahui hukum keharaman narkoba dan bahayanya bagi kehidupan manusia. Bukan hanya itu, ancaman terberat pun akan diberikan kepada penjual dan distributor barang haram ini. Oleh karena itu, barang haram ini harus betul-betul dijauhkan dari generasi muda bangsa kita, semua elemen masyarakat bersama-sama membasmi peredaran barang haram ini. Secara rinci dan jelas akan dibahas dalam bab ini.
Narkoba dan Macam-macamnya
Narkoba yaitu narkotika dan obat berbahaya atau disebut juga dengan NAZA yaitu singkatan dari narkotika alkohol dan zat adiktif lain atau disebut juga NAPZA yaitu golongan obat-obatan Narkotika, alkohol, psikoterapika dan zat adiktif lain yang merupakan zat dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk pengobatan di dalam bidang kedokteran, namun banyak disalahgunakan.
Narkoba atau NAPZA dibagi kepada beberapa golongan, yaitu:
- Narkotika, terdiri dari:
1. Ganja
Ganja disebut juga hashish, marijuana, marihuana, grass, rumput, cimeng. Ganja yang biasa dikonsumsi bisa berbentuk minyak (canabis), balok (hashish), atau hasil pengeringan (marijuana). Ganja dipakai dengan cara dimakan begitu saja, dicampur ke dalam masakan, atau dicampur bersama tembakau sebagai rokok.
Ganja yang dikonsumsi diperoleh dari tanaman Canabis sativa atau Canabis indica. Tanaman ini memiliki sekitar seratus spesies yang dikenal, tumbuh di daerah tropis dan daerah beriklim sedang seperti di Indonesia, India, Thailand, Nepal, Jamaika, Kolumbia, Korea, Lowa (USA) dan Rusia bagian Selatan.
Ganja mengandung zat psikoaktiva yang disebut Delta-9 Terahydrocannabinol atau THC. Tanaman ganja juga mengandung kanabinoid lain seperti kanabidiol dan asam tetrahidrokanabidiolat. Hashish merupakan getah tanaman ganja yang dikeringkan dan dimampatkan menjadi lempengan seperti kue atau bola.
Gejala pemakaian ganja berupa timbulnya perasaan gembira, peningkatan rasa percaya diri, perasaan santai, dan merasa sejahtera. Namun demikian, perasaan tersebut tidak lama bahkan adanya ketergantungan terhadap benda bahaya tersebut. Oleh karena itu, jika ingin bergembira dan merasa percaya diri hendaklah dengan membekali diri dengan hal yang positif.
Efek psikologis pemakaian ganja yang kronis dan dalam jumlah banyak akan menimbulkan sindrom amotivasional (kehilangan motivasi untuk melakukan sesuatu). Penyalahguna jadi tidak memikirkan lagi masa depan dan kehilangan semangat bersaingnya. Kemampuan baca, menghitung, dan berbicaranya berkurang. Perkembangan kemampuan dan keterampilan sosialnya terhambat, sehingga ia akan terdorong untuk selalu menghindari kesulitan, bukannya berusaha untuk menyelesaikan persoalannya. Gerakannya menjadi serba lambat. Perhatian terhadap sekelilingnya menjadi berkurang, bahkan sampai tidak bereaksi jika dipanggil oleh temannya. Ia juga menjadi percaya pada hal-hal yang berbau mistik.
Perubahan pada fisik berupa mabuk, mata merah dan membesarnya bola mata. Organ-organ tubuh juga akan terpengaruh pada pemakaian ganja yang kronis. Pemakaian ganja dalam waktu lama akan mengganggu fungsi paru-paru karena menimbulkan peradangan atau menyebabkan timbulnya penyakit angina pektoris. Ganja menimbulkan kematian sel-sel otak dan menjadi pencetus kanker. Produksi leukosit (sel darah putih) menurun, sehingga kekebalan tubuh juga berkurang, dan akan menurun, sehingga kekebalan tubuh juga berkurang dan akan menurunkan kadar beberapa hormon juga menyebabkan rusaknya sperma, pada wanita menimbulkan gangguan haid, bahkan meningkatkan kemungkinan terjadinya keguguran pada ibu hamil.
2. Opioida
Opioida adalah sejenis zat, baik yang alamiah semi sintetik maupun sintetik yang khasiatnya di dalam bidang kedokteran adalah sebagai analgetika (pereda rasa nyeri).
Opioida terbagi dalam tiga golongan, yaitu:
a. Opioida alamiah, misalnya: Opium, morfin, kodein, tebain.
b. Opium semi sintetik, yaitu opioida yang diperoleh dari opioida alamiah dengan sedikit perubahan kimiawi, misalnya heroin, hidromorfon
c. Opioida sintetik, misalnya: meperidin, propoksifen, levorfanol, levalorfan.
Opioida memiliki sifat menghilangkan rasa nyeri, khasiat hipnotik (menidurkan), dan euforik (menimbulkan rasa gembira dan sejahtera). Pemakaian opioida yang berulang akan menimbulkan toleransi dan ketergantungan. Toleransi berkembang terhadap sifat menekan pernafasan, bersifat menghilangkan rasa nyeri dan emetik (menyebabkan muntah). Kecepatan terjadinya toleransi tergantung pada pola pemakaiannya. Pada pemakaian yang bersifat berkala mempunyai efek mengurangi rasa sakit dan bersifat menentramkan, pada pemakaian dengan dosis pengobatan, dapat berlangsung untuk waktu yang tak terbatas. Pada pemakaian yang terus-menerus pada dosis tinggi, toleransi (kekebalan tubuh terhadap zat) akan cepat timbul, walaupun tidak sama kecepatannya pada masing-masing efek. Pada pemakaian yang kronis, timbul toleransi terhadap semua efek opioida, kecuali terhadap efek menekan pernafasan.
Adapun kelompok Opioida alamiah terdiri dari :
a. Opium atau Candu, yaitu getah berwarna putih susu yang keluar dari kotak biji tanaman Papafer somniferum (candu) yang belum masak.
b. Morfin, yaitu prototip analgetika yang kuat, tidak berbau, berupa kristal putih yang semakin lama semakin kecoklatan dan rasanya pahit. Pemakaian yang teratur akan cepat menimbulkan toleransi dan ketergantungan. Opium mentah mengandung 4-21 % morfin. Morfin bekerja pada reseptor opiat yang sebagian besar terdapat di susunan saraf pusat dan perut. Morfin menghambat pernafasan, karena menekan pusat pernafasan pada batang otak. Sifat menghambat pernafasan inilah yang menyebabkan kematian pada kasus kelebihan dosis morfin. Morfin juga menyebabkan kekejangan pada daerah perut, muka memerah dan timbulnya rasa gatal pada bagian hidung akibat pelepasan histamin dalam sirkulasi darah dan sembelit.
Pengguna morfin menyebabkan berkurangnya air seni akibat bertambahnya produksi antidiuretik hormon. Berkurangnya hormon gonadotropin menyebabkan gangguan haid pada wanita dan impotensi pada pria. Pemakai morfin akan merasakan mulutnya kering, seluruh badannya hangat, anggota badan terasa berat, rasa gembira berlebihan, hilangnya rasa depresi (tekanan batin), merasa santai, mengantuk, tertidur, dan mimpi yang indah, sebelum tidur biasanya kesadarannya menjadi kurang jernih, daya konsentrasinya menurun, sehingga pengguna menjadi sukar berpikir dan tidak peduli terhadap lingkungan.
c. Kodein, yaitu alkaloida alamiah yang terdapat dalam opium mentah, biasanya digunakan sebagai obat penekan batuk yang kuat.
Kelompok Opioida Semi Sintetis adalah Heroin (Diamorphine) yaitu candu yang berasal dari opium poppy (papaver somniferum). Heroin yang dibuat oleh pabrik obat berbentuk bubuk putih, meskipun heroin yang banyak ditemukan di jalan-jalan biasanya memiliki warna kecoklatan. Biasanya heroin dibungkus dan dijual dalam bungkusan kertas kecil. Yang dikenal dengan nama jalanan hero, smack, scag, H. Junk, gear, atau horse.
Heroin dapat dihisap, disedot atau disuntikkan, heroin jarang sekali ditelan, karena cara itu tidak cukup efektif. Penggunaan yang paling populer adalah dengan cara memanaskan bubuk heroin di atas kertas aluminium foil dan menghisap asapnya dengan menggunakan pipa kecil atau gulungan kertas. Penyuntikan dapat dilakukan dengan menyuntikkan lewat otot, sub-cutaneous (dibawah kulit) atau lewat pembuluh vena (pembuluh darah balik).
Candu merupakan zat kebal tubuh (analgesik) yang efektif dengan pengaruh penenang diri (sedatif). Mereka menekan kegiatan sistem syaraf, memperlambat pernafasan dan detak jantung dan menekan refleks batuk. Candu juga memperbesar pembuluh darah tertentu, menciptakan perasaan hangat dan mengurangi kegiatan erut yang menyebabkan murus-murus. Tanda khusus dari pengguna candu adalah tertariknya atau terbatasnya bola mata (miosis). Orang yang menggunakan heroin untuk pertama kali sering mengalami mual-mual, muntah dan gatal-gatal.
Efek psikologisnya meliputi perasaan bebas dari rasa sakit, perasaan tegang dengan diiringi perasaan senang, pusing, hangat dan keinginan bersuka ria. Batas kekebalan berkembang dengan penggunaan yang sering, sehingga diperlukan dosis yang lebih tinggi untuk mencapai efek yang diinginkan. Ketergantungan fisik berkembang dengan penggunaan rutin (setiap hari) dan terlihat jelas dalam proses penghentian penggunaan heroin.
Kalau pemakaiannya dihentikan, akan tampak gejala-gejala berupa bola mata mengecil, goose flesh, flushing hidung dan mata berair, bersin-bersin, menguap, berkeringat, mual-mual, muntah, diare, rasa sakit pada otot, tulang dan persendian.
Kelompok Opioida Sintetis
a. Meperidin (Demerol, Petidin)
b. Metadon Metadon (Dolofin)
c. Propoksifen (Darvon)
3. Kokain
Bentuk kokain yang disalahgunakan adalah caine Hydrochioride merupakan zat perangsang yang sangat kuat berbentuk kristalisasi bubuk putih yang disuling dari daun coca yang tumbuh di Amerika Tengah dan Selatan. Nama jalanan untuk kokain antara lain: coke, salju, permen hidung, Charley. Kokain freebase adalah kokain yang diproses untuk menghilangkan kemurnian dan campurannya, sehingga dapat dihisap . jenis ini berbentuk kristal kecil (rocks/batu) sebesar kismis. Kokain freebase dikenal dengan nama: crack, dasar, batu, pebbles, scud.
Cocain Hydrochloride dapat digunakan dengan cara ditelan bersama dengan minuman, disedot atau disuntikkan. Contohnya, segaris kokain (kurang lebih 20-30 mg) disebar dan disedot melalui hidung dengan pipa kecil (snorting) atau disuntikkan. Crack biasanya dihisap dengan pipa air atau dengan tembakau, tetapi dapat juga disuntikkan.
Adapun efek psikologi akibat penggunaan kokain adalah munculnya perasaan gembira, terangsang, bertambahnya tenaga, percaya diri dalam 1-4 menit dan hilang setelah dua puluh menik. Jika dirokok, efek crack segera timbul dan menghilang setelah 12 menit. Merokok crack adalah cara yang efisien untuk membawa kokain ke otak oleh efek yang tidak menyenangkan sesudahnya, meliputi depresi dan kelelahan serta mendorong penggunaan kokain secara terus menerus. Penggunaan yang berulang-ulang mengakibatkan masalah-masalah seperti kegelisahan, terlalu gembira, tegang, kecurigaan yang berlebihan dan psikosis.
Sedangkan efek fisiologi yang timbul adalah percepatan detak jantung, darah tinggi, suhu meningkat, bola mata mengerut, penyempitan pembuluh darah lokal, terbius sesaat, napsu makan hilang, dan tidak bisa tidur. Jika sudah lama menggunakannya akan terjadi kelelahan, masalah pencernaan, detak jantung tidak teratur dan hilangnya napsu seks.
Gejala pemakaian kokain meliputi: tanda-tanda perubahan perasaan hati (kegembiraan yang berlebihan, perasaan tertekan), terlalu banyak bicara, terlalu gembira, turunnya berat badan secara cepat, kelelahan yang sangat, kerusakan di hidung, dan tanda-tanda suntikkan.
- Alkohol
Nama kimia alkohol yang terdapat dalam minuman beralkohol adalah etil alkohol atau etanol yang sering juga disebut sebagai grain alcohol, sebagai lawan dari wood alcohol yang sangat toksin dan nama kimianya adalah metil alkohol atau metanol. Etik alkohol sendiri berupa cairan jernih, tidak berwarna dan rasanya pahit. Masalah ini akan dibahas dalam permasalahan minuman khamar secara tersendiri.
- Psikoterapika
Psikoterapika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat-zat yang tergolong di dalam psikoterapika adalah:
1. Stimulansia terdiri dari Amfetamin, Ectacy (metamfetamin) dan Fenfluramin.
Afetamin adalah obat perangsang sintetis, tersedia dalam berbagai merek, antara lain Dexamphetamine (Dexedrine) dan Pemoline (Volital). Obat obat lain yang mirip seperti amfetamin adalah Prolintane (Villeseon), Diethylpropion (Tenuate Dospan dan Apisate), Fenfluramine (Ponderax), Dexfenfluramine (Adifax) dan Mazindol (Teronac), yang digunakan sebagai penahan rasa lapar. Amfetamin palsu sangat sering ditemukan dalam bentuk bubuk amfetamin sulfat yang diproduksi secara gelap dan dijual dalam bungkusan dengan tingkat kemurnian kira-kira 10%.
Nama jalanan amfetamin antara lain speed, shabu-shabu, whizz dan sulph. Amfetamin dapat digunakan dengan cara ditelan (biasanya dicampur di dalam minuman), dihisap dengan menggunakan aluminium foil dan bong atau disuntikkan.
Pengaruh penggunaan amfetamin terhadap tubuh antara lain detak jantung dan tekanan darah yang meningkat, mulut kering, selalu berkeringat, kerusakan pada otak yang permanen. Secara psikologis, penggunaan amfetamin menyebabkan suasan hati gampang berubah, gelisah, mudah marah, bingung dan tegang yang dapat mengarah ke tingkat psikotik yang ditandai oleh paranoin, mengkhayal dan berhalusinasi.
Ectasy nama kimianya adalah 3,4 methylenedioxy methamfetamine atau disingkat MDMA. Obat ini diklasifikasikan sebagai amfetamin yang dapat menimbulkan efek halusinasi. Bentuk dan warnanya sangat beragam, tergantung dari kadar kemurniaannya, mulai dari tablet berwarna coklat dan putih, kapsul merah muda, kuning atau bening.
Nama jalanan ectasy dikenal dengan nama E, XTC, Doves, New Yorkers dan lain sebagainya. Ectasy digunakan dengan cara ditelan.
Adapun pengaruh ectacy terjadi 30-60 menit setelah ditelan, mencapai puncak dalam 2-4 jam dan dapat berlangsung selama beberapa jam tergantung dari jumlah obat yang digunakan, suasana hati pemakai dan suasana di sekeliling pemakai saat menggunakannya. Sangat berbahaya bagi orang yang berada di bawah pengaruh ectasy untuk menyetir mobil atau mengoperasikan mesin.
Efek penggunaan ectasy terhadap tubuh berupa berkeringat, mulut kering, rahang kaku, tekanan darah, detak jantung dan suhu tubuh meningkat, mata baerair, kelebihan tenaga dan kehilangan napsu makan. Sebagian pengguna mengalami perasaan tidak aman, mual dan muntah-muntah. Sedangkan efek psikologis pengguna ectasy antara lain timbulnya perasaan santai, gembira, hangat, bertenaga, meriah dan menggambarkan suaut perasaan saling mengerti diantara mereka. MDMA seringkali digambarkan sebagai alat pengkhayal tanpa harus berhalusinasi, dengan meningkatkan tanggapan dari orang-orang di sekitar pengguna. Pengalaman buruk biasanya disebabkan oleh dosis yang terlalu tinggi dalam periode tertentu dan pengalaman itu termasuk perasaan tertekan, rasa panik, perasaan bingung, tidak bisa tidur dan psikosis.
Flenfluramin adalah biasa digunakan untuk penurunan berat badan, karena hilangnya napsu makan dan mempunyai efek menurunkan gula darah dan kolesterol. Orang yang peka terhadap zat ini dapat mengalami diare, jantung berdebar. Akibat penggunaannya sama dengan penggunaan amfetamin.
2. Halusinogen
Halusinogen atau obat/zat yang menimbulkan halusinasi yaitu merupakan obat atau zat yang dapat mengubah perasaan dan pikiran, seringkali dengan menciptakan daya pandang yang berbeda, meskipun seluruh perasaan dapat terganggu. Zat paling sering digunakan adalah LSD (lysergic acid diethylamide) dan jamur ajaib (topi kebebasan).
Jamur ajaib adalah jamur kecil berwarna coklat gelap yang tumbuh di musim gugur di tanah yang tidak terpelihara. Dapat dimakan mentah-mentah, dimasak, dicampur dalam teh atau dikeringkan. Bahaya terbesar adalah kecarunan. Efek terhadap fisik ditandai melalui peningkatan secara perlahan pada detak jantung, tekanan darah dan suhu tubuh. Bola mata juga terlihat membesar. Adapun efek psikologis yang muncul berupa gangguan dalam penglihatan, pendengaran dan gerakan yang secara umum dirasakan oleh pengguna seperti sedang berada di awang-awang dengan peningkatan perasaan sadar diri dan kemungkinan mengalami pengalaman gaib.
LSD adalah asam lisergik yaitu suatu halusinogen sintetis, senyawa tak berwarna, tak ada rasa. LSD mempunyai efek klinis yang mirip dengan meskalin dan psilosibin. Gejala intoksidasi LSD ditandai dengan tekanan darah naik, suhu badan naik, hiperrefleksi, piloereksi, kelemahan pada otot-otot, dan gemetaran.
3. Sedativa dan Hipnotika
Beberapa golongan zat yang termasuk dalam kelompok sedative-hipnotika, yaitu:
a. Barbiturat, yaitu suatu asam urat. Dengan cara yang mudah asam barbiturat dapat diubah menjadi sejumlah sedativa dan hipnotika lain yang lebih mudah larut dalam lemak, sehingga onsetnya lebih pendek dan mempunyai khasiat yang lebih kuat. Efek intoksidasi barbiturat ditandai dengan pernafasan lambat dan dangkal, nadi cepat dan lemah, tekanan darah turun, kulit berkeringat, gerakan serba lambat, bicara lambat, bicara pelo (cadel), jalan sempoyongan dan tidak stabil.
b. Benzodiazepine, obat ini tergolong obat penenang, bentuknya kecil bulat pipih. Penggunaan obat ini dalam waktu lama dapat dihubungkan dengan rusaknya daya ingat dan kesadaran, ketergantungan secara fisik dan psikologis. Pemakai benzodiazepin mempunyai resiko tinggi atas kecelakaan dan kebingungan, khususnya pada orang berusia lanjut, juga terjadi penurunan kondisi kesehatan dan penurunan kemampuan dalam menangani masalah emosi dan masalah kehidupan.
- Zat Adiktif lain
1. Inhalansia dan Solven
Inhalansia dan solven merupakan senyawa organik yang berwujud gas dan zat pelarut yang mudah menguap. Penyalahgunaan inhalansia dan solven terutama terdapat pada anak-anak berumur 9-14 tahun, walaupun mereka yang lebih tua ada juga yang menyalahgunakannya.
Anak-anak di bawah umur atau orang dari golongan ekonomi lemah lebih sering menggunakan zat ini, karena harganya terjangkau dan mudah didapatkan. Biasanya gas atau zat pelarut yang mudah menguap itu dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu dihirup untuk merasakan efeknya. Banyak juga yang menghirup pelarut tanpa bermaksud menyalahgunakannya. Hal ini, biasanya dikarenakan orang tersebut munyakai bau zat tertentu yang tergolong sebagai inhalansia atau solven, misalnya pelarut pen corrector. Tanpa tahu bahaya kebiasaannya menghirup zat tersebut. Kematian pada penyalahgunaan inhalansia atau solven dapat disebabkan oleh kelebihan dosis, sehingga terjadi hambatan pada pernafasan, mati lemas karena kantong plastik yang menutupi mulut dan hidung, sedangkan pemakai berada dalam keadaan tidak sadar, sehingga kekurangan oksigen, atau karena jalan napas membeku akibat penguapan yang terlalu cepat atau karena teracuni oleh bahan campuran. Kematian juga dapat disebabkan penyalahguna mengalami ilusi, halusinasi, atau kemampuan persepsi yang salah, misalnya merasa dirinya bisa terbang. Sebagai akibatnya, ia akan mati karena terjun dari tempat tinggi.
2. Nikotin dan Kafein
Nikotin banyak terdapat pada rokok yang akan dibahas dalam bab tersendiri. Juga Kafein yang terdapat pada kopi.
Hukum NAPZA
NAPZA diserupakan dengan khamar adalah haram, sebagaimana firman Allah Swt:
ياايها الذين أمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلّكم تفلحون إنما يريد الشيطان أن يوقع بينكم العداوة والبغضاء فى الخمر والميسر ويصدكم عن ذكر الله وعن الصلاة فهل أنتم منتهون
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar (arak), berjudi, berkurban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah:90-91).
Diserupakan NAPZA dengan khamar karena kedua-duanya memiliki illat yang sama yaitu memabukkan dan dapat menutup akal orang yang mengkonsumsinya. Selain itu, NAPZA merupakan makanan yang buruk dan diharamkan oleh Allah dalam firman-Nya:
ويحلّ لهم الطيبات ويحرّم عليهم الخبائث
“....dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan segala yang buruk...” (QS. Al-A’raf:157).
Bahaya Narkoba
Bahaya narkoba bagi bagi kesehatan fisik maupun psikis membuat Islam menetapkan keharaman mengkonsumsinya juga memproduksi dan mendistribusikannya. Karena Islam mengharamkan segala makanan yang membahayakan. Narkoba dengan segala macam jenisnya telah menimbulkan berbagai macam bahaya bukan saja bagi penggunanya tetapi juga bagi masyarakat dan bangsa. Berikut bahaya mengkonsumsi narkoba:
- Bahaya kesehatan akal.
Para dokter dan sarjana kesehatan telah sepakat bahwa mengkonsumsi narkoba dapat menyebabkan kegilaan, melemahkan ingatan, gangguan syaraf dan pencernaan, melumpuhkan ketajaman berpikir, menghilangkaan selera makan, menguruskan badan, melemahkan seksual, membekukan jaringan dan urat-urat darah serta penyakit-penyakit lainnya yang sangat membahayakan.
- Bahaya Ekonomis.
Tidak diragukan lagi bahwa orang yang suka mengkonsumsi narkoba akan mudah menyia-nyiakan harta tanpa perhitungan. Sehingga akan menghabiskan harta, merusak rumah tangga, dan mengakibatkan kemiskinan. Juga dapat mengurangi pendapatan, merusak perekonomian, dan menyebabkan keberbelakangan budaya. Sebab, pelaku kan terserang berbagai penyakit malas, lemah, dan penyakit-penyakit lainnya, baik jasmani maupun rohani yang disebabkan oleh narkoba.
- Bahaya Kejiwaan, moral dan sosial
Para pecandu narkoba akan bersifat hina dan berkebiasaan buruk, seperti pembohong, pengecut, merendahkan nilai-nilai moral, dan teladan yang baik. Kemudian, ia akan melakukan kejahatan-kejahatan seperti pencurian dan pembunuhan, di samping terjerat dalam penyimpangan moral, tidak mempunyai kemauan dan rasa tanggung jawab.
Dadang Hawari menjelaskan secara rinci pengaruh ganja dari berbagai gejala yang akan dihadapi oleh para penghisap ganja yaitu sebagai berikut:
- Jantung berdebar-debar
- Paling sedikit terdapat satu dari gejala psikologik dalam waktu 2 jam sesudah pemakaian ganja, yaitu: (1) euforia (rasa gembira tanpa sebab (aneh), (2) perasaan intensifikasi persepsi sebagai subyektif (mengalami gangguan persepsi tentang dirinya maupun sekelilingnya), termasuk halusinasi dan delusi (waham), (3) perasaan waktu berlalu dengan lambat; misalnya waktu 10 menit bisa dirasakan satu jam. (4) apati, sikap acuh tak acuh terhadap dirinya maupun sekitarnya, tidak ada kemauan atau inisiatif atau dorongan kehendak, masa bodoh.
- Paling sedikit terdapat satu dari gejala fisik di bawah ini dalam waktu 2 jam sesudah pemakaian ganja, yaitu: (1) mata merah (kemerahan konjungtiva). (2) nafsu makan bertambah, (3) mulut kering.
- Efek tingkah laku maladaptif, yaitu gangguan dalam perilaku misalnya kecemasan/ketakutan berlebihan, kecurigaan berlebihan atau pikiran paranoid, gangguan dalam menilai realitas, gangguan dalam fungsi sosial (pergaulan), sekolah atau pekerjaan. Misalnya, minatnya dalam aktivitas yang biasanya dilakukan sehari-hari secara jelas menurun, kehilangan kawan, tidak sekolah/kuliah/kerja dengan akibat drops out atau kehilangan pekerjaan, dan seringkali terlibat tindak kriminal.
Selain itu, NAPZA dapat menimbulkan ketagihan hingga ketergantungan, karena zat ini mempunyai sifat utama, yaitu:
- Keinginan yang tak tertahankan terhadap zat yang dimaksud. Kalau perlu dengan jalan apapun untuk memperolehnya (an overpowering desire).
- Kecenderungan untuk menambah takaran/dosis sesuai dengan toleransi tubuh, hingga overdosis atau keracunan (intoksikasi);
- Ketergantungan secara psikis;
- Ketergantungan secara fisik (gejala putus zat) yang ditandai dengan gejala-gejala rasa ketagihan, kelelahan, atau keletihan menyeluruh, tidur berkepanjangan 12-24 jam, depresi berat, rasa lesu dan lemah yang sangat, timbul pikiran tentang kematian, ingin bunuh diri, dan mencelakakan diri (tabrakan dan lain sebagainya).
Peran Keluarga Menghindari Anak dari Narkoba
Keluarga memiliki peran penting dalam menghindari anak dari barang haram ini. Diantara yang dapat dilakkukan oleh keluarga adalah sebagai berikut:
- Pendidikan agama perlu ditanamkan sejak dini. Hasil penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa remaja yang komitmen agamanya lemah mempunyai risiko lebih tinggi (4x) untuk terlibat penyalahgunaan NAPZA bila dibandingkan dengan remaja yang komitme agamanya kua. (Cacellaro, Larson, Wilson, 1982:Hawari, 1990).
- Kehidupan beragama di rumah tangga perlu diciptakan dengan suasana rasa kasih sayang antara ayah, ibu dan anak. Penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa anak remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang tidak religius, resiko anak untuk terlibat penyalahgunaan NAPZA jauh lebih besar daripada anak yang dibesarkan dalam keluarga yang religius. (Stinnet, J. DeFrain, 1987: Hawari,1990).
- Perlu ditanamkan kepada anak sejak dini bahwa penyalahgunaan NAPZA “haram” hukumnya sebagaimana makan babi haram hukumnya menurut Islam.
- Political Will dan Political action pemerintah perlu dukungan kita semua dengan diberlakukannya UU, dan peraturan-peraturan disertai tindakan nyata dalam upaya melaksanakan ‘amar makruf nahi munkar’ demi keselamatan anak generasi muda penerus dan pewaris bangsa.
Latihan
Untuk memantapkan pemahaman Anda terhadap materi ini, jawablah pertanyaan di bawah ini:
1. Sebutkan lima diantara jenis-jenis NAPZA?
2. Jelaskan hukum mengkonsumsi NAPZA secara dalil naqli dan aqli?
3. Jelaskan Bahaya mengkonsumsi NAPZA bagi kesehatan?
4. Jelaskan bahaya mengkonsumsi NAPZA bagi kejiwaan?
5. Jelaskan bagaiman pendidikan keluarga menjauhkan anak dari NAPZA?
Rangkuman
- NAZA singkatan dari narkotika alkohol dan zat adiktif lain atau disebut juga NAPZA yaitu golongan obat-obatan Narkotika, alkohol psikoterapika dan zat adiktif lain adalah zat dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk pengobatan di dalam bidang kedokteran, namun banyak disalahgunakan.
- Ganja disebut juga hashish, marijuana, marihuana, grass, rumput, cimeng. Ganja yang dikonsumsi bisa berbentuk minyak (canabis), balok (hashish), atau hasil pengeringan (marijuana). Ganja dipakai dengan cara dimakan begitu saja, dicampur ke dalam masakan, atau dicampur bersama tembakau sebagai rokok.
- Opioida adalah sejenis zat, baik yang alamiah semi sintetik maupun sintetik yang khasiatnya di dalam bidang kedokteran adalah sebagai analgetika (pereda rasa nyeri). Opioida terbagi dalam tiga golongan, yaitu: (a) Opioida alamiah, misalnya: Opium, morfin, kodein, tebain. (b) Opium semi sintetik, yaitu opioida yang diperoleh dari opioida alamiah dengan sedikit perubahan kimiawi, misalnya heroin, hidromorfon dan (c) Opioida sintetik, misalnya: meperidin, propoksifen, levorfanol, levalorfan.
- Bentuk kokain yang disalahgunakan adalah caine Hydrochioride merupakan zat perangsang yang sangat kuat berbentuk kristalisasi bubuk putih yang disuling dari daun coca yang tumbuh di Amerika Tengah dan Selatan. Nama jalanan untuk kokain antara lain: coke, salju, permen hidung, Charley. Kokain freebase adalah kokain yang diproses untuk menghilangkan kemurnian dan campurannya, sehingga dapat dihisap . jenis ini berbentuk kristal kecil (rocks/batu) sebesar kismis. Kokain freebase dikenal dengan nama: crack, dasar, batu, pebbles, scud.
- Psikoterapika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Zat-zat yang tergolong di dalam psikoterapika adalah: Stimulansia terdiri dari Amfetamin, Ectacy (metamfetamin) dan Fenfluramin.
- Hukum mengkonsumsi NAZA/NAPZA adalah haram, karena barang-barang ini sangat membahayakan dan dapat menghilangkan akal. Hukum haram ini dikiyaskan dengan khamar.
- Diantara bahaya NAZA adalah bahaya bagi kesehatan, ekonomi dan kejiwaan atau moral.
- Keluarga sangat berperan menjauhi anak-anak dari barang-barang bahaya seperti ini. Diantaranya adalah pendidikan keagamaan dalam keluarga harus ditingkatkan, menjaga keharmonisan antara orang tua dan anak.
Tes Formatif
Pilihlah jawaban di bawah ini yang benar dan tepat:
1. Berikut ini nama lain dari ganja: kecuali
a. Hashish, c. cimeng
b. Marijuana d. H. Junk
2. Getah berwarna putih susu yang keluar dari kotak biji tanaman papafer somniferum (candu) yang belum masak, disebut:
a. Opium c. Heroin
b. Morfin d. Kokain
3. Berikut ini nama lain (nama jalanan) dari heroin adalah, kecuali,
a. Hero c. smack
b. H. Junk d. cimeng
4. Berikut ini nama lain (nama jalanan) dari kokain adalah, kecuali,
a. Salju c. H. Junk
b. Permen Hidung d. Coke
5. Prototip analgetika yang kuat, tidak berbau berupa kristal putih yang semakin lama semakin kecoklatan dan rasanya pahit, disebut dengan:
a. Opium c. Heroin
b. Morfin d. Kokain
6. Berikut ini hukum penyalahgunaan NAPZA
a. Mubah c. Makruh
b. Haram d. Sunnah
7. Berikut ini dalil keharaman NAPZA terdapat pada QS.
a. QS. al-A’raf:157 c. QS. al-Baqarah: 157
b. QS. al-A’raf:57 d. QS. al-Baqarah:57
8. Berikut ini efek fisiologi akibat penggunaan kokain:
a. Percepatan detak jantung dan darah tinggi c. Perasaan gembira
b. Terangsang d. Percaya diri
9. Berikut ini peran pendidikan keluarga untuk menghindari anak dari NAPZA,
a. Memberikan kebebasan pada anak c. Pendidikan agama
b. Memberikan pendidikan yang tinggi d. Ketidakharmonisan keluarga
10. Berikut ini bahaya NAPZA bagi kejiwaan para pengguna NAPZA, kecuali
a. Euforia, rasa gembira tanpa sebab
b. Perasaan waktu berlalu dengan lambat
c. Apati, sikap acuh tak acuh terhadap dirinya dan sekitarnya
d. Tenang
Kunci Jawaban Tes Formatif
1. D 6. B
2. A 7. A
3. D 8. A
4. C 9. C
5. B 10. D
Daftar Pustaka
Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam, Penerj. Jamaludin Miri, Jakarta: Pustaka Amani, 1999.
Dadang Hawari, Al-Quran: Ilmu Kedokteran dan Kesehatan Jiwa, Yogyakarta:Dana Bhakti Prima Yasa, 1997.
Dwi Yanny L, Narkoba: Pencegahan da Penanganannya, Jakarta: Elex Media Komputindo, 2001
Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram, Terj. Tim Kuadran, Bandung: Jabal, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar